Katalog Data Sektoral
Eksplorasi data statistik sektoral (get_dssd) dan referensi data (get_ref_dssd).
Total Urusan
40
Bidang Urusan
Total OPD
38
Instansi/Produsen Data
Total Indikator
4.897
Kamus Referensi SIPD
Data Terisi
4.753
Capaian: 97.06%
Data Kosong
144
Belum Diinput
Data Tervalidasi
4.674
Disetujui Walidata
Menunggu Validasi
79
Pending / Antrean
Rasio Validasi
98.34%
Dari Data Terisi
Referensi Data (get_ref_dssd)
| Kode Indikator | Uraian Indikator | Status Pengisian | Aksi |
|---|---|---|---|
| 1.01.000093 |
Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000094 |
Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama yang telah lulus sertifikasi
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000095 |
Pendidik Dayah yang telah lulus sertifikasi
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000096 |
Pendidik yang mendapatkan fasilitasi kenaikan pangkat/golongan
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000097 |
Pendidik yang mendapatkan fasilitasi pemberian promosi
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000098 |
Pendidik yang mendapatkan fasilitasi peningkatan kompetensi
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000099 |
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dayah Salafiah dan Diniyah yang meningkat kompetensinya
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000100 |
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang memperoleh Peningkatan Kesejahteraan
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000101 |
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang mendapatkan Penghargaan
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi | |
| 1.01.000102 |
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada setiap Satuan Pendidikan yang mendapatkan Perlindungan
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
|
Sudah Terisi |
Entry Data Sektoral (get_dssd)
| Kode Indikator | Uraian Indikator | Nilai Data | Tahun | Status Validasi | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|
| 2.11.000286 | Volume sampah yang didaur ulang | 24.942,20 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000287 | Volume sampah yang dimanfaatkan kembali | 24.942,20 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000288 | Volume sampah yang tertangani melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPSTkabupaten/kota atau TPA/TPST Regional | 128.385,10 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000289 | Volume sampah yang tertangani melalui proses pemilahan dan pengolahan sampah di instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank sampah dan fasilitas lainnya | 24.942,20 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000290 | Volume sampah yang tertangani melalui proses pengangkutan | 128.385,10 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000296 | Jumlah tonase sampah spesifik atau pada kondisi khusus yang tertangani | 0 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000297 | Laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangannya | 0 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000298 | Laporan kajian Neraca SDA-LH yang dapat disusun berdasarkan data: 1. Neraca Sumber Daya Kayu 2. Jasa Lingkungan Hidup Tinggi 3. Penutupan Lahan 4. Data lainnya sesuai kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan | 0 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000300 | &Laporan hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan dan penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH yang memuat: 1. Data jumlah dan sebaran kelompok tani hutan 2. Data jumlah dan sebaran pelaku usaha yang memanfaatkan jasa lingkungan hidup berupa air dan yang menyebabkan emisi karbon 3. Data SLHD yang memuat tutupan hutan 4. Jumlah kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan NSPK Sistem Pembayaran Jasa LH 5. Jumlah kegiatan yang berkaitan dengan fasilitasi penerapan Sistem Pembayaran Jasa LH 6. Lainnya sesuai ketentuan perundang undangan dan kebutuhan | 0 | 2025 | Tervalidasi | |
| 2.11.000301 | Dokumen kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait dengan Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkugan Hidup sesuai dengan kewenangannya | 6 | 2025 | Tervalidasi |